Bawa Senjata Mainan, Dua Pencuri Motor di Tamansari Dihajar Massa
– Dua pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Tamansari, Jakarta Barat, hampir tidak dapat dikenali setelah menjadi sasaran amuk warga. Mereka tertangkap basah saat melakukan aksinya di Jalan Tamansari 7 pada malam Minggu (9/11).
Peristiwa ini juga menyebar luas di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat dua pelaku tergeletak dengan tubuh penuh luka, sementara warga bersorak marah. Narasi yang menyertai video tersebut menyebut keduanya dipukuli oleh massa setelah ketahuan mencuri sepeda motor.
Seorang pelaku mengalami cedera berat di wajah akibat amuk massa yang marah melihat tindakan keduanya. Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari AKP Egy Irwansyah mengonfirmasi kejadian tersebut.
“Benar, pelaku pencurian sepeda motor mendapat pukulan telak,” kata Egy, Selasa (11/11).
Egy menjelaskan, dua tersangka dengan inisial RK dan DS awalnya berupaya mencuri sepeda motor warga yang terkunci setang. Namun, tindakan mereka gagal sama sekali setelah pemiliknya mengetahui perbuatan mereka.
“Dua pelaku sedang melakukan aksinya, sepeda motor korban dalam keadaan terkunci setang, kemudian dipatahkan dan ditarik mundur oleh pelaku. Karena korban melihat langsung dan segera bertindak untuk mengamankan, tidak lama kemudian warga juga datang membantu mengamankan,” jelasnya.
Bawa Senjata Mainan dan Kunci T
Tidak memerlukan waktu lama, warga yang datang langsung menyerang kedua pelaku hingga terluka parah. Petugas kepolisian yang tiba di lokasi kemudian mengamankan beberapa barang bukti dari tangan pelaku.
Kunci T dan magnet pembuka tutup lubang kunci, serta pistol petasan mainan anak-anak, telah disita dari pelaku. Saat ini proses masih berlangsung dan tersangka sudah ditahan,” kata Egy.
Senjata permainan tersebut diduga digunakan oleh pelaku untuk mengintimidasi korbannya agar aksinya berjalan lancar. Dalam penyelidikan lebih lanjut, polisi menemukan fakta bahwa salah satu tersangka, RK, merupakan mantan tahanan dan masih dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pencurian kendaraan bermotor sebelumnya.
“Untuk RK adalah DPO dan residivis pencurian kendaraan bermotor,” kata Egy.
