Kementerian ESDM Umumkan Aturan Etanol 10 Persen Mulai 2028

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menerapkan kewajiban atau aturan campuran bioetanol 10 persen (E10) dalam bensin mulai berlaku pada tahun 2028.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, menyampaikan bahwa Kementerian ESDM sedang mengkaji Keputusan Menteri terkait penerapan wajib bioetanol.
“Kelak jika ada keharusan, baru nanti akan dikeluarkan Keputusan Menteri. Jadi kita sedang membahas Keputusan Menteri, karena proses tahapan Keputusan Menteri tersebut menjadi pedoman bagi para investor atau pengusaha,” katanya saat diwawancarai di kantor Kementerian ESDM, Selasa (14/10).
Bila ditanyakan mengenai kapan kemungkinan kebijakan E10 berlaku atau diwajibkan, Eniya menyampaikan bahwa kebijakan tersebut akan mulai berlaku pada tahun 2028. Bioetanol akan dicampurkan terlebih dahulu ke dalam BBM nonsubsidi atau PSO.
“Pak Menteri sudah menyebutkan itu, 2-3 tahun, sekitar 2028. Awalnya non-PSO,” kata Eniya.

Penggunaan bioetanol masih dalam tahap pengujian pasar oleh PT Pertamina (Persero) melalui bahan bakar Pertamax, yang kini dikenal sebagai Pertamax Green 95 dengan campuran 5 persen (E5).
Eniya menyampaikan bahwa uji coba pasar Pertamax Green 95 akan berlangsung hingga tahun depan. Ia berharap permintaan masyarakat terhadap produk tersebut terus meningkat.
Ia mengatakan, ketika E10 diberlakukan wajib, permintaan pasokan etanol diperkirakan mencapai 1,2 juta kiloliter (KL). Kenaikan pasokan ini akan mengikuti arah perubahan pola konsumsi masyarakat dari BBM bersubsidi ke yang tidak bersubsidi.
“E10 diberlakukan berarti kita membutuhkan 1,2 juta kiloliter itu terlebih dahulu untuk non-PSO. Jadi, untuk non-PSO juga kami berharap penggunaannya semakin meningkat. Karena sekarang trennya beralih dari PSO ke non-PSO,” katanya.
Meskipun demikian, Eniya masih belum menentukan apakah aturan bioetanol wajib di Indonesia akan langsung diberlakukan sebesar 10 persen atau dimulai dengan E5 terlebih dahulu. Sebelumnya, Kementerian ESDM menargetkan penerapan aturan E5 akan berlaku pada tahun 2026.

“Kepmen sedang dibahas, Kepmen tersebut akan mewajibkan E5 terlebih dahulu atau bagaimana, ini sedang dibahas dengan Pak Wamen (ESDM,” tambah Eniya.
Di sisi lain, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia angkat bicara mengenai bioetanol yang menjadi perhatian masyarakat sebagai bahan bakar minyak berkualitas rendah. Menurutnya, bioetanol dapat menjadi jawaban untuk mengurangi impor bahan bakar minyak Indonesia yang masih tinggi.
Bahlil mencatat, kebutuhan bensin masyarakat secara keseluruhan mencapai 40-42 juta ton setiap tahun, sedangkan kapasitas produksi dalam negeri sekitar 14-15 juta ton, sehingga Indonesia masih memerlukan impor bensin sekitar 25-27 juta ton per tahun.
Ia berharap wajib bioetanol dapat mencapai tingkat yang sama dengan biodiesel yang saat ini telah mencapai campuran 40 persen (B40). Sementara itu, campuran 10 persen pada biodiesel telah diberlakukan sejak tahun 2015.
“Kita berusaha belajar dari kejadian tersebut. Kesuksesan biodiesel ini ingin kita terapkan pada etanol. Etanol ini merupakan campuran bahan bakar untuk bensin yang bertujuan untuk menjaga kedaulatan energi kita,” ujar Bahlil saat penandatanganan Nota Kesepahaman dengan BPS.
Bahlil mengatakan, etanol yang dihasilkan dari molase tebu dan singkong juga mampu menciptakan peluang kerja baru. Selain itu, bioetanol telah banyak diterapkan oleh berbagai negara, seperti Brasil dan India.
“Brasil memiliki 27 persen yang wajib, India sebesar 20 persen yang wajib, dan Amerika Serikat 10 persen yang wajib. Namun, di beberapa negara bagian, angkanya mencapai 85 persen, bahkan di Brasil, di beberapa negara bagian, pompa bensinnya menggunakan etanol langsung karena mereka memiliki pasokan etanol yang cukup untuk menghasilkan E100,” katanya.
Dengan demikian, ia mempertanyakan kritik terhadap bioetanol dan dampaknya terhadap kualitas mesin kendaraan, yang menurutnya berasal dari orang-orang yang terlalu cerdas.
“Nah kita kok masih dipersoalkan hal-hal yang, ya mungkin sekolahnya terlalu cerdas kali, karena saya sekolahnya di Google enggak ada kali ya,” tambah Bahlil.
