Kemendikdasmen: Jelasnya Status Lahan Wajib untuk Dapat Bantuan Sekolah

Kemendikdasmen: Jelasnya Status Lahan Wajib untuk Dapat Bantuan Sekolah

PIKIRAN RAKYAT –Kepastian hak atas tanah merupakan syarat wajib bagi sekolah yang ingin memperoleh bantuan pembaruan.

Tanpa adanya kepastian hukum mengenai tanah, sekolah tidak akan mendapatkan bantuan anggaran dari pemerintah, meskipun kondisi bangunannya dalam keadaan sangat rusak.

Kepala Pendidikan Khusus dan Layanan Pendidikan Khusus, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Saryadi, menyatakan bahwa kebijakan ini diambil guna memastikan perlindungan terhadap investasi pemerintah dalam bidang pendidikan.

“Lahan harus dibersihkan terlebih dahulu, baru kemudian pemerintah memberikan bantuan revitalisasi,” ujar Saryadi di tengah pemantauan revitalisasi di SMKN 1 Cibogo, kemarin.

Menurutnya, pemerintah enggan menggunakan dana masyarakat untuk memperbaiki atau membangun sarana pendidikan di lahan yang kondisinya tidak jelas. Perselisihan tanah sering menjadi masalah setelah program bantuan selesai dilaksanakan.

“Ini wajib karena terkait dengan keamanan investasi pemerintah,” katanya.

Saryadi memberikan contoh, untuk sekolah negeri, tanah harus tercatat atas nama pemerintah daerah. Sedangkan untuk sekolah swasta, kepemilikan tanah harus berada atas nama yayasan yang mengelola. Dengan demikian, hasil pembaruan tetap menjadi aset pendidikan, bukan berpindah ke pihak lain.

Tidak ada diskriminasi

Meskipun persyaratan lahan cukup ketat, Saryadi memastikan tidak ada pembedaan antara sekolah negeri dan swasta dalam program peremajaan. Keduanya memiliki kesempatan yang sama, selama memenuhi semua kriteria yang ditentukan pemerintah.

Selain status lahan, sekolah yang menerima bantuan juga harus terdaftar dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta memiliki kondisi bangunan atau prasarana yang mengalami kerusakan. Informasi tersebut menjadi dasar bagi pemerintah dalam menilai kelayakan pemberian bantuan.

“Negara dan swasta memiliki peluang yang sama selama memenuhi syarat,” ujar Saryadi.

Menurutnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sedang mendorong peremajaan sekolah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan. Dengan mekanisme verifikasi yang ketat, pemerintah berharap bantuan benar-benar sampai kepada yang tepat dan berkelanjutan.

Pada tahun 2025, sebanyak 1.439 sekolah menengah kejuruan di seluruh Indonesia telah menerima bantuan perbaikan dan pembaruan infrastruktur dari pemerintah. Untuk tahun berikutnya, Saryadi menyatakan bahwa pemerintah tetap berkomitmen pada proses revitalisasi.

“InsyaAllah akan dialokasikan kembali dana untuk pembaruan,” katanya.

Pelaksanaan revitalisasi melibatkan berbagai pihak yang terkait, termasuk pemerintah daerah. Kepala Bidang Pembinaan SMK Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Edy Purwanto, menyatakan bahwa pihaknya secara aktif melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program tersebut.

“Kami melakukan pengawasan terhadap cara bantuan kontrol ketika telah mencapai target-targetnya. Kami mengecek dari target-target tersebut apakah sesuai dengan rencana yang ditetapkan,” katanya. (*)

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *