Kasus Udang Radioaktif, Indonesia dan AS Cari Solusi Tengah
, JAKARTA – Indonesia sedang menyelesaikan perjanjian kerja sama dengan Amerika Serikat (AS) terkait sertifikasi kargo yang bebas dari radiasi setelah kegaduhan kasus udang yang terkontaminasi masuk ke wilayah negara Paman Sam. Tindakan ini diambil setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (US Food and Drug Administration/US FDA) menemukan jejak cesium-137 dalam produk udang beku serta cengkeh yang dikirim dari Indonesia.
Nota kesepahaman tersebut akan menjelaskan ketentuan dan prosedur dalam memperoleh sertifikat serta pelaporan pengiriman agar memastikan keamanan komoditas. “Nota Kesepahaman tersebut akan menguraikan ketentuan dan prosedur untuk mendapatkan sertifikat serta melaporkan pengiriman guna menjamin keamanan komoditas,” ujar Bara Krishna Hasibuan, pejabat di Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Cesium-137, dilansir dariBloomberg, Selasa (14/10/2025).
Bara menekankan, semua ekspor udang dan rempah dari Jawa serta Lampung ke Amerika Serikat harus dilengkapi sertifikat bebas cesium-137 yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Ia juga menyampaikan, hasil pemeriksaan Satgas menunjukkan bahwa pencemaran radioaktif tidak berasal dari tambak udang, melainkan dari kawasan industri Cikande, Jawa Barat.
Sebagai upaya penanggulangan, pemerintah menghentikan sementara impor besi bekas dan melakukan pembersihan terhadap 21 pabrik di wilayah yang terkena dampak. Kontaminasi juga ditemukan terbatas di sebuah perkebunan di Lampung, sehingga Satgas menyarankan penundaan sementara penjualan cengkeh yang diduga terkontaminasi radiasi hingga hasil uji laboratorium dikeluarkan. Saat ini pemerintah fokus pada pengendalian titik-titik kontaminasi dan mencegah penyebarannya.
Di kesempatan terpisah, Kepala BPOM Taruna Ikrar mengungkapkan bahwa US FDA telah menetapkan cesium-137 sebagai ancaman keamanan pada makanan tertentu di wilayah Indonesia. “Peringatan impor dari US FDA ini berpotensi memengaruhi produk rempah yang berasal dari Indonesia, salah satunya cengkeh [yang juga diekspor ke Amerika],” kata Taruna dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Kementerian Koordinator Bidang Pangan pekan lalu (8/10/2025).
Rapat ini dihadiri oleh 24 perwakilan kementerian dan lembaga, termasuk Satgas Penanganan Cs-137 serta Kesehatan Masyarakat Berisiko Terdampak. Menurut Taruna,import alerthal itu dapat memengaruhi peningkatan standar keamanan produk pertanian yang diekspor Indonesia, khususnya udang dan bumbu. Di masa depan, pengiriman barang Indonesia ke Amerika Serikat harus dilengkapi dengan surat keterangan pengiriman yang dikeluarkan olehcertifying entity(CE) yang diakui oleh pemerintah Amerika Serikat.
Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (US FDA) juga akan mengklasifikasikan pabrik dari Indonesia ke dalam dua kategori:Red List dan Yellow ListSetiap pengiriman dari pabrik yang tercantum dalam daftar tersebut wajib dilengkapi dengan sertifikat keamanan. Pada Rapat Koordinasi, pemerintah membahas tindakan agar produk Indonesia mampu keluar dari daftar tersebut.
“BPOM melalui joint confidential federationakan meyakinkan US FDA secara bertahap, terkaitimport alert“hal tersebut dapat hilang melalui penuhnya bukti berbasis dan langkah diplomatik,” kata Taruna.
Setelah rapat, Bara Krishna Hasibuan menambahkan bahwa KKP terus memperkuat komunikasi intensif dengan US FDA. Kedua belah pihak sepakat untuk menyusun memorandum of understanding (MoU) mengenai sertifikasi keamanan produk udang. “Pasar Amerika Serikat masih tetap terbuka bagi produk udang Indonesia selama mematuhi aturan pemerintah Amerika Serikat, khususnya untuk masa depan terkait sertifikasi,” katanya.
Taruna menekankan bahwa penunjukan lembaga CE harus memperhatikan sistem pengawasan pangan di Indonesia yang melibatkan berbagai instansi (multi-agency), serta kemampuan lembaga yang akan diberi wewenang. “Kami, BPOM berkomitmen bersama seluruh kementerian/lembaga terkait untuk terus bekerja cepat dan bersatu, guna memastikan keamanan produk Indonesia dan perlindungan kesehatan masyarakat,” tutup Taruna Ikrar.
