BGN: Kuesioner MBG di Brebes untuk Mengantisipasi Siswa yang Alergi
– Badan Gizi Nasional (BGN) menanggapi perdebatan terkait beredarnya surat pernyataan dari Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Brebes mengenai Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Kabupaten Brebes Arya Dewa Nugroho menegaskan,BGN tidak pernah melepaskan tanggung jawabjikaterjadi kejadian luar biasa (KLB) atau insiden keamanan pangan dalam pelaksanaan program tersebut.
“Informasi yang beredar seolah-olah BGN lepas tangan adalah tidak benar,” kata Arya di BrebespadaSelasamalam(16/9).
Dari kejadian ini, lanjut Arya, pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan MTsN 2 Brebes melakukan mediasi. Hasilnya, pihak sekolah menarik kembali angket yang sempat beredar serta memberikan penjelasan kepada wali murid bahwa formulir tersebut murni digunakan untuk mendata alergi siswa, bukan untuk membebaskan tanggung jawab pihak manapun.
“Hasil dari mediasi, pihak MTs menarik angket tersebut dan menjelaskan kepada wali murid bahwa angket tersebut ditarik dan murni membagikan angket terkait alergi siswa saja,” katanya.
Kedua, pihak sekolah juga setuju menerima dan menyetujui menjadi penerima manfaat Program MBG dengan menandatangani perjanjian kerja sama sesuai petunjuk teknis (juknis) BGN.
Sementara itu, Kepala MTsN 2 Brebes Syamsul Maarif mengatakan,angket tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan siswa dalam pelaksanaan MBG di sekolah, termasuk mendata kondisi kesehatan maupun potensi alergi.
“Adapun surat pernyataan yang beredar dimaksudkan untuk mengetahui kesiapan siswa-siswi dalam menerima program MBG, mengingat kondisi kesehatan siswa-siswi serta adanya alergi atau ketidakcocokan dalam hal makanan dari program tersebut,” jelas Syamsul.
