Link Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan September 2025: Cair ke Rekening Pekerja Tanggal Berapa?
PORTAL PURWOKERTO– Setelah penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) periode Juni–Juli 2025 selesai, banyak pekerja mulai bertanya-tanya apakah akan ada pencairan lanjutan pada September 2025.
Isu tentang gelombang bantuan baru ini semakin ramai dibicarakan di kalangan karyawan berpenghasilan rendah.
BSU 2025
BSU adalah program bantuan keuangan dari pemerintah yang dijalankan melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Tujuan utamanya adalah meringankan beban pekerja penerima upah (PU) dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.
Persyaratan
Namun, tidak semua pekerja otomatis dapat mendapatkan bantuan ini. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, antara lain:
- Warga Negara Indonesia dengan NIK yang valid.
- Masih tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 April 2025.
- Tidak menerima bantuan sosial lain, misalnya PKH.
- Bukan PNS, TNI, maupun Polri.
Jika semua kriteria terpenuhi, pekerja berkesempatan masuk dalam daftar penerima BSU.
Cara Memeriksa Status Penerima BSU 2025
Bagi pekerja yang ingin memastikan status penerimaan bantuan, terdapat tiga jalur resmi yang dapat digunakan:
1. Melalui Situs Resmi Kemnaker
Buka halaman bsu.kemnaker.go.id.
Pilih menu Pemeriksaan NIK Penerima BSU.
Masukkan NIK dan kode CAPTCHA.
Klik Cek Status. Jika terdaftar, sistem akan memberikan notifikasi.
2. Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
Masuk ke aplikasi JMO di ponsel.
Masuk ke menu Cek Status Bantuan Subsidi Upah.
Isi data tambahan seperti nama, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
Tunggu hasil verifikasi yang ditampilkan sistem.
3. Melalui Aplikasi Pospay (PT Pos Indonesia)
Buka aplikasi Pospay.
Pilih menu Cek Bantuan → BSU Kemnaker.
Masukkan NIK lalu tekan Cek Status Penerima.
Informasi status penerimaan akan muncul langsung di layar.
BSU September 2025 Cair Tanggal Berapa
Hingga pertengahan September 2025, pemerintah belum mengumumkan adanya penyaluran tambahan BSU.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa pencairan sudah berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan dan tidak ada alokasi lanjutan.
Meski begitu, pernyataan yang berbeda pernah diungkapkan oleh Riznaldi Akbar, Analis Kebijakan Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu.
Ia menyebut kemungkinan BSU kembali disalurkan pada triwulan III atau IV 2025 jika program ini dinilai efektif menjaga daya beli masyarakat.
Artinya, berita pencairan BSU September 2025 masih sebatas spekulasi.***
