Jadi Komisaris Independen di BUMN PT ID Food, Silfester Matutina Disebut Jarang Berkantor
Nama Silfester Matutina tengah menjadi perhatian setelah ia tidak segera dijebloskan ke penjara setelah dihukum 1,5 tahun penjara pada tahun 2019 lalu.
Di tengah kasus vonis tersebut, kiprah Silfester Matutina sebagai pejabat di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pun ikut disorot.
Silfester Matutina dikenal jarang hadir di kantor PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) atau kini dikenal dengan nama ID Food.
Di perusahaan BUMN tersebut, Silfester Matutina menjabat sebagai Komisaris Independen.
Kantor ID Food berlokasi di Waskita Rajawali Tower, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur.
ID Food adalah salah satu perusahaan BUMN yang bergerak dalam bidang Pertanian dan Agroindustri, Peternakan dan Perikanan, serta Perdagangan dan Logistik.
Dikutip dari situs resmi ID Food, pada Jumat (15/8/2025), Silfester Matutina ditetapkan sebagai Komisaris Independen PT RNI (Persero) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) No. SK-58/MBU/03/2025, tanggal 18 Maret 2025.
Silfester merupakan pendukung Joko Widodo atau Jokowi dalam Pemilu 2019 dan pendukung Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka dalam Pemilu 2024 yang saat ini berstatus sebagai terpidana kasus pencemaran nama baik Jusuf Kalla.
Tribunnews.com melakukan penelusuran di kantor ID Food.
Berdasarkan pengamatan langsung, pada Jumat, keramaian terasa di dalam kompleks Waskita Rajawali Tower.
Hal itu disebabkan karena gedung perkantoran ini dihuni oleh beberapa perusahaan BUMN.
Sementara itu, PT ID Food menempati lebih dari tiga lantai di Waskita Rajawali Tower.
Keamanan di gedung ini cukup ketat.
Beberapa petugas keamanan aktif bertemu dengan pengunjung dan menanyakan maksud serta tujuan mereka datang ke Waskita Rajawali Tower.
Selain itu, untuk menggunakan lift akses menuju setiap lantai kantor diperlukan kartu akses khusus.
Layanan publik ID Food tersedia di lantai dasar Waskita Rajawali Tower.
Aktivitas di ruangan ini cukup sepi karena kantor utama berada di sejumlah lantai lain.
Zulkarnain (nama disamarkan), seorang petugas keamanan yang bertugas di lobi gedung mengonfirmasi bahwa Silfester Matutina pernah datang ke gedung tersebut beberapa kali.
Ia mengetahui Silfester Matutina termasuk dalam jajaran Komisaris di PT ID Food dan namanya sedang viral dalam pemberitaan hingga media sosial beberapa waktu terakhir akibat kasusnya.
Bahkan, katanya, pernah terjadi aksi demonstrasi yang dilakukan sejumlah masyarakat sipil di depan Waskita Rajawali Tower dalam rangka menuntut Silfester Matutina dieksekusi sesuai putusan kasasi terkait kasus pidana umum yang menjeratnya.
Namun, katanya, Silfester cenderung jarang berada di kantor gedung tersebut.
Sekuriti itu mengakui tidak mengetahui secara jelas alasannya.
“Pak Silfester memang Komisaris Independen, ada kantornya tapi memang jarang ke sini,” kata Zulkarnain saat dihubungi Tribunnews.com pada hari Jumat siang.
Zulkarnain juga mengungkapkan, meskipun ada rapat pimpinan PT ID Food, Silfester sering menghadiri pertemuan tersebut secara virtual.
“Jika rapat via Zoom kebanyakan,” katanya.
Di sisi lain, Zulkarnain mengatakan, tidak banyak kesempatan dia bertemu dengan Silfester.
“Ya kantornya ada di sini, tapi jarang ke sini. Kalau datang sih menyapa biasa. Saya sekuriti, dia kan Komisaris, jadi ya enggak begitu komunikasi,” tambahnya.
Sementara itu, Sutarman (nama disamarkan), seorang karyawan PT ID Food menyampaikan, dia tidak pernah melihat Silfester bekerja di Waskita Rajawali Tower.
Hal itu dikarenakan menurutnya, ruang kerjanya berada di lantai yang berbeda dengan Silfester.
“Beda lantai. Kantor (PT ID Food) ada di lantai 1. Pimpinan kantornya juga di sini. Tapi saya belum pernah bertemu,” kata Sutarman.
Ia kemudian mengatakan, beberapa pekan lalu, terdapat surat edaran di lingkungan pegawai PT ID Food yang menyatakan Silfester sudah tidak menjadi bagian dari perusahaan tersebut.
Sutarman mengatakan, dia tidak bisa menunjukkan salinan surat edaran tersebut dalam bentuk softcopy.
Karena surat tersebut berbentuk fisik surat memo.
“Sepertinya (Silfester) sudah tidak lagi (menjabat sebagai Komisaris Independen). Beberapa minggu lalu ada surat edaran bahwa dia sudah tidak (berwenang) lagi menandatangani apa pun,” kata Sutarman.
“Jika secara hukum, kita tidak tahu. Tapi jika surat edaran resmi dari perusahaan sudah ada. Itu hanya surat memo biasa,” tambahnya.
Ia menambahkan, kewenangan penerbitan surat keputusan (SK) untuk Komisaris PT ID Food merupakan wewenang Kementerian BUMN.
Tribunnews.com telah mencoba untuk memverifikasi informasi tersebut kepada pihak PT ID Food maupun Kementerian BUMN.
Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada respons dari kedua lembaga tersebut.
Kasus Silfester Matutina
Silfester dilaporkan ke Mabes Polri oleh kuasa hukum Jusuf Kalla pada tahun 2017.
Ia dianggap menyebar fitnah dan merusak nama baik JK serta keluarganya melalui pidatonya.
Namun, Silfester membantah tuduhan tersebut.
Ia mengatakan, pernyataannya merupakan bentuk kepedulian terhadap situasi bangsa.
“Saya merasa tidak menfitnah JK, tapi ini adalah bentuk anak bangsa menghadapi masalah bangsa kita,” kata Silfester pada Senin (29/5/2017) lalu.
Laporan tersebut kemudian diproses hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA).
Putusan kasasi menyatakan Silfester terbukti bersalah dan menjatuhkan hukuman 1,5 tahun penjara.
Meskipun putusan tersebut sudah inkrah, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan belum juga melakukan eksekusi dengan menjebloskan Silfeter ke balik jeruji besi.
Dalam konteks hukum, “sudah inkrah” atau “inkracht van gewijsde” berarti bahwa suatu putusan pengadilan telah memiliki kekuatan hukum yang tetap.
Artinya, tidak ada lagi upaya hukum yang diajukan, seperti banding atau kasasi, dalam waktu yang ditentukan.
Putusan tersebut final dan wajib dilaksanakan, termasuk oleh jaksa sebagai eksekutor dalam perkara pidana.
Pernyataan telah damai
Silfester Matutina mengakui hubungannya dengan Jusuf Kalla baik-baik saja.
Relawan Jokowi mengakui urusannya dengan Jusuf Kalla sudah selesai secara damai.
“Saya juga ingin menjawab mengenai urusan hukum saya dengan Pak Jusuf Kalla, itu sudah selesai dengan adanya perdamaian. Bahkan saya beberapa kali, dua kali, tiga kali bertemu dengan Pak Jusuf Kalla,” tegas dia di Polda Metro Jaya.
Karena itu, Silfester mengklaim bahwa tidak ada lagi masalah antara dia dengan Jusuf Kalla.
Namun demikian, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) tetap akan mengeksekusi Silfester Matutina ke dalam penjara meskipun ia mengklaim sudah berdamai dengan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK).
Kejari Jakarta Selatan disebut telah menunjuk jaksa eksekutor untuk mengeksekusi Silfester Matutina.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengatakan bahwa perintah untuk mengeksekusi Silfester Matutina sudah pernah dikeluarkan.
Dia mengatakan bahwa perintah eksekusi terhadap Silfester dikeluarkan olehnya sendiri yang pada saat itu menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan periode 2019-2021.
Anang menyebut bahwa perintah eksekusi itu telah dikeluarkan tidak lama setelah adanya putusan 1,5 tahun penjara yang dijatuhkan Mahkamah Agung (MA) terhadap Silfester pada tahun 2019 lalu.
Namun katanya, pelaksanaan eksekusi terhadap Silfester tidak dilakukan karena terbentur oleh berbagai faktor, salah satunya adalah pandemi Covid-19.
“Kita sudah lakukan, sudah sah. Saat itu sempat dieksekusi karena sempat hilang, kemudian keburu covid, jangankan memasukkan orang (ke dalam penjara) yang di dalam saja harus dikeluarkan,” kata Anang kepada wartawan, Kamis (14/8/2025) petang.
Anang juga menegaskan, bahwa dirinya pada saat itu telah memerintahkan Jaksa eksekutor untuk melakukan eksekusi terhadap Silfester.
Bahkan dia juga meminta publik untuk mengecek surat perintah yang pernah diterbitkannya terkait proses eksekusi Silfester.
“Sudah (keluarkan perintah), silakan cek,” katanya.
Selain itu, Anang juga membantah bahwa belum terlaksananya eksekusi terhadap Silfester karena adanya tekanan politik.
“Tidak ada (tekanan politik). (Saya pindah) setelah covid,” katanya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judulSilfester Matutina Disebut Jarang Hadir di PT ID Food, Setiap Rapat Hadir Secara Virtual
