Diduga Dana BOS SMKN 1 OKU Selatan Tahun 2025 Disorot, Media dan Forum Redaksi Siap Laporkan ke Inspektorat dan Kejati Sumsel
MEDIA INVESTIGASI |OKU SELATAN – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 1 OKU Selatan tahun anggaran 2025 menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran.
Berdasarkan data yang diterima awak media, sekolah tersebut tercatat menerima Dana BOS Tahap 1 tahun 2025 sebesar Rp404.000.000 dengan jumlah siswa penerima sebanyak 505 siswa, yang dicairkan pada 21 Januari 2025.
Selanjutnya, pada Tahap 2 tahun 2025, sekolah kembali tercatat menerima anggaran sebesar Rp404.000.000 dengan tanggal pencairan 08 Agustus 2025.
Dari data yang telah dihimpun dan hasil penelusuran awal terhadap rincian penggunaan anggaran yang diinput, muncul dugaan adanya ketidaksesuaian antara penggunaan dana dengan realisasi di lapangan.
Namun demikian, dugaan tersebut masih memerlukan proses klarifikasi, pemeriksaan dokumen, serta audit dari pihak yang berwenang.
Awak media bersama Forum Redaksi (Fored) menyatakan akan menyampaikan laporan dan meminta dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat serta aparat penegak hukum agar penggunaan Dana BOS dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Pihak sekolah diharapkan dapat memberikan penjelasan resmi terkait penggunaan anggaran tersebut agar informasi yang berkembang di tengah masyarakat dapat memperoleh kejelasan berdasarkan data dan fakta.
Sampai berita ini ditulis, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Prinsip praduga tak bersalah tetap dikedepankan hingga ada hasil pemeriksaan dari lembaga berwenang.(Red)
