Kisruh Bisnis BBM Ilegal Di Demak, LSM Banaspati : Sebaiknya Kapolres Lakukan Sapu Bersih

Kisruh Bisnis BBM Ilegal Di Demak, LSM Banaspati : Sebaiknya Kapolres Lakukan Sapu Bersih

Media Investigasi |
Beberapa bulan terakhir, berbagai platform media sosial terus saja diramaikan oleh pemberitaan ataupun postingan tentang

Muhammad Ronzikan, Ketua Umum LSM Banaspati

maraknya bisnis BBM Ilegal, yaitu Solar Subsidi.
Di Facebook, Tik Tok, dan You Tube, sering bermunculan postingan tentang Ngangsu Solar, dan narasi yang ditekankan adalah : Siapa Yang Gak Kenal Mbah Man ?
Namun postingan-postingan tersebut tidak ada yang bertahan lama, menghilang, dihapus, ataupun take down.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum LSM Banaspati, Muhammad Ronzikan mengatakan bahwa hal tersebut mengindikasikan jaringan bisnis solar subsidi seperti terpelihara, tidak ada matinya.
“Sudah banyak yang tidak asing dengan keberadaan bisnis solar mbah Man, atau Sardiman di area Jalan Lingkar Demak, dan berita tentang Lepas Tangkap tanki bbm beberapa waktu lalu kemungkinan adalah karena adanya persaingan bisnis,” ujar Ronzi, sapaan akrab dari ketua LSM Banaspati tersebut.

Lebih lanjut dikatakan Ronzi, bahwa rumor akan keterlibatan aparat kepolisian di Demak juga sudah tidak asing, Selain Sardiman dan Indra, bahkan belakangan juga anggota Paminal Polres Demak sempat disebut terlibat.

“Beberapa hari lalu sempat ada publikasi dari Media Pertapa Kendeng yang menyebutkan Kanit Paminal dan anggotanya terlibat bisnis solar subsidi, mungkin karena materi publikasinya tidak tepat, kemudian berita tersebut dihapus. Namun yang perlu digaris bawahi adalah ; adanya Sardiman Cs yang notabene adalah Keluarga Polres Demak, dan mestinya adalah tanggungjawab Propam Demak untuk menindaknya. Sedangkan untuk bisnis ilegalnya adalah tugas Sat Reskrim untuk memberantasnya. Namun kenyataannya bisnis seperi itu masih terus berjalan, oleh karenanya LSM Banaspati akan melakukan audiensi dengan Kapolres, agar kemudian melakukan sapu bersih terhadap berbagai bisnis ilegal yang ada,” papar Ronzi.

Masih menurut Ronzi, bahwa postingan-postingan tentang bisnis solar subsidi sudah cukup lama beredar, karena itu sudah saatnya Polres Demak mengambil langkah konkrit untuk pemberantasannya.

“Saya tidak bertendensi bahwa karena ada dugaan polisi yang terlibat bisnis solar subsidi, tapi lebih menekankan pada penegakkan hukum. Ada tindak pidana, maka polisi wajib menanganinya termasuk bila di dalamnya ada keterlibatan anggota”, tandasnya.

Berikut adalah isi salah satu postingan di facebook oleh Akun Sabdo Palon pada 17 Juli 2023 : MAFIA Pemain subsidi solar area Demak,kecamatan.wedung, Bungo (jawa tengah) pengambilan SPDN Bungo menjual solar sampai malam hari stok habis 24ton sehari Pemain utama (Scurity STPDN Bungo) Anggota oknum (LSM) Demak inisial (Eko) & (Dikin) (sanusi) & (Imam – ketua GEMPITA) dan Oknum Polisi polres Demak (indra)&(Sardiman) komplotan pemain Industri sudah Melawan Hukum Pemerintahan mereka sangat merugikan dan meresahkan masyarakat Nelayan yang berliku beli di bakul solar nelayan inisial ( Bidin) (rasno) (Talup) dan semua Bakul (Betah walang) , selama ini tidak ada tindakan penegak Hukum, Sudah ketangkap tapi tidak pernah ada tindak lanjutkan sampai sekarang masih kinerja maraknya mafia subsidi solar.(banyak Bekingan oknum polisi) Sudah banyak laporan cuma di abaikan saja. Kami minta penegak Hukum Gubernur Jawa Tengah Dan yg Terhormat bapak Presiden joko widodo. <> Link Postingan

*** Tim Banaspati

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *