Polisi Mengungkap Peran Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN Cempaka Putih Jakarta Pusat, Terbagi dalam 4 Klaster
– Kasus penculikan kepala cabang (kacab) Bank BUMN Cempaka Putih, Mohammad Ilham Pradipta, terungkap. Polisi telah menetapkan 15 orang tersangka, termasuk seorang buron.
Sementara itu, Pomdam Jaya telah menangani 2 tersangka. Berdasarkan penyelidikan dan penyidikan yang telah berlangsung sejak 21 Agustus lalu, belasan tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut dibagi menjadi 4 klaster.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menyampaikan bahwa penangkapan belasan tersangka dilakukan oleh Tim Gabungan Subdit Resmob dan Subdit Jatanras.
Dari 15 tersangka yang berhasil ditangkap, polisi mengembangkan kasus tersebut hingga terungkap 4 klaster pelaku.
Kelompok pertama terdiri dari 4 orang yang terdiri atas tersangka C alias K, tersangka DH, tersangka AAM dan tersangka JP.
Mereka berperan sebagai aktor intelektual atau otak di balik rangkaian tindak pidana yang berujung pada kematian korban bernama Mohammad Ilham Pradipta.
Tidak hanya merencanakan dan menunjuk orang, tersangka di klaster tersebut juga membiayai tindakan penculikan korban.
“Klaster kedua adalah klaster pelaku penculikan terhadap korban. Di mana dalam klaster penculikan terhadap korban ini kami berhasil menangkap sebanyak 5 tersangka,” jelas Wira kepada awak media di Jakarta, Selasa (16/9).
Tersangka pertama berinisial E, kemudian tersangka kedua berinisial FH, tersangka ketiga berinisial REH, tersangka keempat berinisial JRS, dan tersangka kelima berinisial EWB.
Mereka bersama-sama menculik korban dari parkiran Lottemart Pasar Rebo, Jakarta Timur (Jaktim) pada 20 Agustus lalu. Tersangka berinisial FH adalah seorang prajurit TNI.
“Klaster ketiga adalah klaster penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” kata Wira.
Dalam klaster penganiayaan, tersangka aktor intelektual berinisial JP juga terlibat. Dia bertindak bersama tersangka berinisial N dan tersangka DSD.
Mereka yang membawa korban setelah dipindahkan dari mobil Toyota Avanza ke Toyota Fortuner di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus). Para tersangka itu pula yang membuang korban di wilayah Bekasi, Jawa Barat (Jabar).
“Di klaster ini terdapat satu tersangka yang merupakan oknum TNI,” tambahnya.
Terakhir, tersangka dalam klaseter pengawasan atau pengintai yang berjumlah 4 orang. Masing-masing terdiri atas tersangka dengan inisial AW, EWH, RS, dan AS.
Selain itu, ada satu tersangka lain yang masih buron dan masuk dalam klaster pengintai. Yaitu tersangka berinisial EG. “Perannya sebagai tim masuk dalam kategori klaster empat yang di mana ikut membuntuti korban,” tambah Wira.
