Kolaborasi Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Palembang

Kolaborasi Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Palembang

Ringkasan Berita:

  • Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel mengungkap kelompok pelaku pencurian dengan kekerasan serta perampokan
  • Kepolisian Resor Kota Besar Palembang dan Kepolisian Daerah Sumatra Selatan tidak memberikan ruang bagi pelaku pencurian dengan kekerasan.
  • Dukungan dan partisipasi dari warga masyarakat berperan penting dalam membantu Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

PALEMBANG– Tim gabungan dari Satuan Reskrim Polrestabes Palembang dan Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di berbagai tempat di Kota Palembang.

Tiga tersangka dengan inisial M (30), O (24), dan R (25) berhasil ditangkap dalam kegiatan penangkapan yang dilakukan pada Rabu (8/10/2025).

Pengungkapan perkara ini berawal dari penyelidikan terhadap beberapa laporan polisi, antara lain LPB/3085/X/2025, LPB/371/X/2025, dan LPB/591/X/2025, yang berkaitan dengan tindak pidana pencurian di wilayah Kemuning, Alang-Alang Lebar, serta Ilir Barat I Palembang.

Tiga kejadian terjadi pada 23 September dan 7 Oktober 2025, di mana sebagian besar korban adalah pedagang dan ibu rumah tangga yang sedang melakukan aktivitas pada pagi hari.

Pelaku melakukan aksinya dengan mengintai korbannya di jalan, lalu mencuri barang atau sepeda motor menggunakan senjata tajam.

Seorang korban mengalami luka akibat benturan benda tajam saat berusaha melindungi kendaraannya.

Kepala Divisi Reskrim Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun, S.Sos., S.I.K, M.H, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini didapat dari kerja sama cepat antara unit Pidum, Ranmor, dan Jatanras Polda Sumsel bersama Satreskrim Polrestabes Palembang.

“Ketiga pelaku melakukan aksinya di berbagai lokasi dengan cara yang sama, yaitu menghadang korbannya di jalan sepi saat pagi hari. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tim berhasil mengenali dan menangkap tersangka di wilayah Kemuning, Muara Enim, dan Sukarame,” kata Kombes Pol Johannes Bangun.

Ia menuturkan, dua tersangka sempat melakukan perlawanan saat akan ditangkap, sehingga diberikan tindakan tegas dan proporsional oleh petugas di lapangan.

“Langkah tegas ini diambil karena pelaku tidak bersikap kooperatif dan berusaha kabur. Kami menjamin tindakan yang dilakukan sesuai dengan prosedur dan proporsional,” katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka mengakui telah melakukan tindakan serupa di berbagai tempat lain di kawasan Palembang, seperti di area Bandara SMB II, Demang Lebar Daun, Talang Keramat, dan Kebun Bunga.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi dua unit sepeda motor, satu bilah golok, serta pakaian yang dipakai saat melakukan aksi.

Kini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap keterlibatan tersangka lain.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., dalam pernyataannya menyampaikan rasa apresiasi terhadap kinerja tim gabungan yang mampu mengungkap kasus ini dalam waktu singkat.

“Polda Sumsel akan terus mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan yang mengganggu warga. Kerja sama antara Satreskrim Polrestabes Palembang dan Ditreskrimum Polda Sumsel menunjukkan bukti nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kombes Pol Nandang.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan jika menjadi korban atau menyaksikan tindakan kriminal.

“Polisi tidak dapat bekerja sendirian, dukungan dan partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga keamanan bersama,” katanya.

Ketiga tersangka kini sedang ditahan di Polrestabes Palembang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi sedang melakukan penyelidikan terhadap jaringan pencurian lainnya yang diduga masih beroperasi di kawasan Sumatera Selatan.

Lihat berita menarik lainnya di sini dengan mengklik Google News.

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *