Diduga Pungut Uang Gedung Rp1 Juta per Siswa, Mantan Kepala SMAN 20 Palembang Disorot
Media investigasi|Palembang – Dugaan pungutan uang gedung sebesar Rp1.000.000 per siswa di SMAN 20 Palembang, Sumatera Selatan, menjadi sorotan. Pungutan tersebut diduga dilakukan pada masa kepemimpinan mantan Kepala Sekolah, Dra. Hj. Indrita Kelana Sopuan, M.Si, yang kini menjabat sebagai Kepala SMAN 18 Palembang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pungutan tersebut disebut dilakukan melalui Komite Sekolah dengan dalih pembangunan gedung sekolah. Dengan jumlah peserta didik sekitar 860 siswa, total dana yang terkumpul diperkirakan mencapai sekitar Rp860.000.000.
Namun, saat awak media melakukan peninjauan ke lingkungan SMAN 20 Palembang, tidak ditemukan adanya bangunan aula maupun pembangunan fisik lain yang diduga menjadi tujuan dari pungutan tersebut. Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait penggunaan dana yang telah dihimpun.
Atas dasar temuan tersebut, LSM bersama Forum Media Investigasi menyatakan akan melaporkan dugaan pungutan tersebut kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan agar dilakukan penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Awak media juga telah berupaya meminta konfirmasi kepada Dra. Hj. Indrita Kelana Sopuan, M.Si terkait dugaan tersebut melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi.
Pemberitaan ini disampaikan sebagai bentuk pelaksanaan fungsi kontrol sosial dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Pihak-pihak terkait dipersilakan memberikan hak jawab dan klarifikasi agar informasi yang diterima publik berimbang. (Tim-Red)
