Merasa Kebal Hukum, Kepala SMKN 1 Lawang Wetan Akan Dilaporkan ke Kejaksaan Atas Dugaan Penyimpangan

Merasa Kebal Hukum, Kepala SMKN 1 Lawang Wetan Akan Dilaporkan ke Kejaksaan Atas Dugaan Penyimpangan

Musi Banyuasin – Polemik dugaan penyimpangan Dana BOS TA  2025 di lingkungan SMKN 1 Lawang Wetan kembali memanas. Lembaga Bantuan Hukum bersama LSM Topan RI menyatakan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan Kepala SMKN 1 Lawang Wetan, Mawardi, S.T., M.Si., ke aparat penegak hukum terkait dugaan yang sedang menjadi sorotan.

Fahrul Rozi, S.H., M.H. dari unsur pendamping hukum menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah dokumen dan data yang disebut akan menjadi dasar laporan resmi.

“Silakan dilihat nanti. Kami akan membuat laporan terkait dugaan tersebut ke pihak kejaksaan. Bukti dan data yang kami miliki telah kami siapkan untuk disampaikan sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” ujar Fahrul Rozi.

Menurutnya, setiap pengelolaan anggaran negara, terlebih di sektor pendidikan, harus dijalankan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Sementara itu, pernyataan lebih tegas disampaikan oleh pentolan LSM Topan RI yang menilai tidak boleh ada pihak yang merasa berada di atas hukum.

“Kami tidak main-main. Sudah banyak persoalan yang kami laporkan. Jangan jadikan uang negara, khususnya anggaran pendidikan, untuk kepentingan pribadi. Jabatan adalah amanat yang harus dipertanggungjawabkan, baik secara hukum maupun moral,” tegasnya.

Pihak pelapor juga menegaskan bahwa langkah hukum yang akan ditempuh bukan bertujuan membentuk opini publik, melainkan meminta aparat melakukan pendalaman serta pemeriksaan berdasarkan data dan fakta.

Hingga berita ini disusun, pihak Kepala SMKN 1 Lawang Wetan belum memberikan keterangan atau tanggapan resmi , Diduga kepala SMKN 1 Lawang Wetan Bungkam.

Admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *