Cara yang Harus Dilakukan Guru Non ASN Jika Bantuan Insentif Tidak Kunjung Cair di Info GTK

Cara yang Harus Dilakukan Guru Non ASN Jika Bantuan Insentif Tidak Kunjung Cair di Info GTK

MANTRA SUKABUMI– Berikut ini cara yang harus dilakukan guru non ASN jika bantuan insentif tidak kunjung cair di Info GTK.

Guru non ASN pada bulan Agustus 2025 ini mendapatkan rezeki nomplok dari pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Diketahui bahwa sejak awal Agustus lalu, Kemendikdasmen mencairkan bantuan insentif bagi guru non ASN yang belum tersertifikasi.

Ada 341.248 guru non ASN yang masuk dalam daftar penerima insentif.

Untuk mengecek apakah Bapak/Ibu Guru masuk dalam status penerima, dapat dilakukan melalui akun Info GTK masing-masing.

Saat ini disebutkan bahwa sudah ada 80 persen guru yang menerima bantuan insentif ini.

Masih banyak guru yang belum menerima dana pencairan meskipun sudah masuk dalam status penerima di Info GTK.

Bagaimana jika para guru mengalami hal demikian, apakah ada solusi yang dapat dilakukan?

Berikut ini solusi bagi Bapak Ibu Guru yang mengalami kendala dana bantuan insentif yang tak kunjung cair.

1. Bapak Ibu Guru Non ASN Wajib Memeriksa Status di Info GTK

Cara mengecek status cukup mudah, yaitu dengan masuk ke Info GTK menggunakan akun masing-masing.

Para guru harus memastikan bahwa nama Anda termasuk dalam daftar penerima.

Dan juga periksa apakah status pencairan sudah sampai pada tahapan ‘Siap Disalurkan’ atau ‘Proses Verifikasi’

2. Bapak Ibu Guru Non ASN Wajib Mengunduh dan Melengkapi SPTJM

Jika status penerima telah diverifikasi, langkah berikutnya adalah unduh SPTJM di Info GTK.

Pastikan bahwa data di Info GTK sudah benar dan sesuai. Kemudian tanda tangani Info GTK di atas materai Rp10.000.

3. Bapak Ibu Guru Non ASN Cek dan Perbarui Nomor Rekening

Salah satu penyebab dana tidak cair adalah nomor rekening Bapak/Ibu Guru tidak aktif atau berbeda dengan yang terdaftar di sistem.

Oleh karena itu, Bapak Ibu Guru perlu memastikan nomor rekening benar dan aktif.

Jika terjadi masalah pada rekening, laporkan ke Dinas Pendidikan untuk dilakukan pembaruan data.

4. Ambil SK insentif fisik

Meskipun SK Insentif ini dapat diunduh secara digital, Bapak Ibu Guru perlu mengetahui bahwa beberapa bank mengharuskan membawa SK fisik.

Sertifikat ini dapat diperoleh di Dinas Pendidikan.

5. Lengkapi Dokumen Pencairan

Sebelum melakukan pencairan bantuan insentif, penting bagi Bapak Ibu Guru untuk membawa dokumen ini:

– KTP asli

– NPWP asli

– SK bantuan insentif

– Surat pengajaran aktif

– SPTJM

6. Datang ke bank

Jika dokumen sudah siap, Bapak Ibu Guru segera datang ke bank.

Serahkan seluruh dokumen tersebut ke petugas bank.

Kemudian lakukan proses verifikasi dan tunggu dana cair

7. Aktivasi rekening dan pencairan dana

Bapak Ibu Guru yang belum memiliki buku tabungan maka lakukan aktivasi rekening sesuai dengan petunjuk bank

Nantinya bantuan dana akan masuk ke rekening masing-masing.

Untuk memperlancar pencairan, maka Bapak Ibu Guru harus selalu memastikan keabsahan data di Info GTK.

Demikian cara yang harus dilakukan guru non ASN jika bantuan insentif tidak kunjung cair di Info GTK, semoga bermanfaat.***

Dapatkan juga informasi terkini di melalui Google News dengan mengklik tautan berikut:KLIK DI SINI

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *