Lindungi Pedagang dari Rokok Ilegal, Satpol PP Aceh Jaya Perkuat Ini
“Kami mengajak seluruh pelaku bisnis untuk berkolaborasi dalam menangkal peredaran rokok ilegal. Kegiatan ini menjadi bagian dari inisiatif Gempur Rokok Ilegal serta merealisasikan semangat Bangkit Bersama Perangi Rokok Ilegal di Kabupaten Aceh Jaya,” kata Hamdani.
Jurnalis Serambi Indonesia Riski Bintang | Aceh Jaya
, CALANG –Unit Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) Kabupaten Aceh Jaya mengadakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan serta Dampak Bahaya Peredaran Rokok Ilegal kepada Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Kegiatan tersebut diikuti oleh 30 peserta yang berasal dari 9 kecamatan di wilayah Kabupaten Aceh Jaya.
Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya, Drs Supriadi, melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat, Hamdani, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pelaku UMKM terhadap ancaman dan konsekuensi hukum yang muncul akibat peredaran rokok ilegal.
“Kami mengajak seluruh pelaku bisnis untuk bekerja sama dalam menangkal beredarnya rokok ilegal. Kegiatan ini merupakan bagian dari inisiatif Gempur Rokok Ilegal serta mewujudkan semangat Bangkit Bersama Perangi Rokok Ilegal di Kabupaten Aceh Jaya,” kata Hamdani.
Melalui sosialisasi ini, Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya berharap para pelaku UMKM menjadi mitra aktif pemerintah dalam mengawasi penyebaran rokok di wilayah masing-masing serta turut mendukung suksesnya program nasional pemberantasan rokok ilegal.
Di sisi lain, Ahmad Rifai salah satu narasumber dari Bea Cukai Meulaboh berharap, melalui kegiatan sosialisasi ini mampu meningkatkan pemahaman masyarakat khususnya para pelaku UMKM atau pedagang rokok eceran dalam mengenali rokok ilegal serta menolak tawaran dari pihak tertentu yang berusaha menyelipkan atau menjual barang dagangannya.
Kegiatan yang dipimpin oleh Jasman mengundang narasumber dari Bea Cukai Meulaboh (Anugerah Ramadhan Utama dan Ahmad Rifai), Satpol PP dan WH Aceh (Tarmizi), Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Linda Desianti) Kabupaten Aceh Jaya, serta Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya.(*)
