Polres Lumajang Nafi Tersangka Pencurian Tewas Dianiaya Petugas
LUMAJANG, – Polres Lumajang menyangkal dugaan penganiayaan terhadap tersangka pencurian sapi yang meninggal.
Sebelumnya, Rudi Hartono, tersangka pencurian sapi dari Desa Ranuwurung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, meninggal dunia satu hari setelah ditangkap oleh anggota Satuan Reskrim Polres Lumajang.
Kematian Rudi memicu kemarahan keluarga dan berakhir dengan serangan terhadap kantor polisi Lumajang pada hari Minggu (12/10/2025) malam.
Keluarga mengatakan, Rudi meninggal dunia karena dihukum oleh petugas Polres Lumajang saat proses penangkapan.
Kepala Kepolisian Resor Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar menyatakan, proses penangkapan yang dilakukan oleh anggota Reskrim sesuai dengan aturan yang berlaku.
Menurutnya, petugas terpaksa menggunakan senjata api untuk melumpuhkan tersangka karena yang bersangkutan berusaha kabur dan menunjukkan perlawanan saat akan ditangkap.
“Hasil pengawasan kami hingga saat ini, (tindakan penangkapan tersangka) dilakukan oleh anggota sesuai prosedur dan tidak melanggar peraturan Kapolri,” ujar Alex di Mapolres Lumajang, Selasa (14/10/2025).
Pernyataan Alex ini juga didukung oleh hasil otopsi yang dilakukan oleh tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang, yang menyebutkan bahwa penyebab kematian Rudi adalah naiknya asam lambung.
Hasil autopsi juga menunjukkan adanya memar di tubuh tersangka. Namun, luka tersebut disebut tidak menyebabkan kematian.
“Hasil otopsi menunjukkan bahwa penyebab kematian tersangka RH adalah asam lambung, bukan penganiayaan,” kata Alex.
Meskipun demikian, akibat kejadian tersebut, sebanyak 7 anggota Satuan Reskrim Polres Lumajang diperiksa oleh Subbid Paminal Propam Polda Jawa Timur.
“Pada saat ini (7 anggota) telah kami serahkan kepada Polda Jatim di Subbid Paminal Propam untuk dilakukan pemeriksaan,” tambahnya.
