Diduga Pengelolaan Dana BOS SMAN 2 Sungai Lilin Belum Transparan, Forum Redaksi dan LSM Kawan Aksi Siapkan Laporan ke Kajati Sumsel
MEDIA INVESTIGASI, MUSI BANYUASIN – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2025 di SMAN 2 Sungai Lilin menjadi sorotan setelah muncul dugaan belum adanya keterbukaan terkait realisasi penggunaan anggaran yang diterima sekolah.
Berdasarkan data yang diperoleh, SMAN 2 Sungai Lilin tercatat menerima Dana BOS Tahun 2025 sebanyak dua tahap dengan rincian:
Tahap I Tahun 2025 sebesar Rp321.750.000
Jumlah siswa penerima: 429 siswa
Tanggal pencairan: 21 Januari 2025
Tahap II Tahun 2025 sebesar Rp321.750.000
Jumlah siswa penerima: 429 siswa
Tanggal pencairan: 08 Agustus 2025
Total anggaran Dana BOS yang diterima sekolah pada dua tahap tersebut mencapai Rp643.500.000.
Menurut hasil penelusuran yang disebut dilakukan tim media melalui data yang tersedia terkait pelaporan penggunaan anggaran, disebutkan bahwa hingga saat pengecekan dilakukan belum ditemukan rincian laporan penggunaan Dana BOS yang dimaksud.
Namun informasi tersebut masih memerlukan konfirmasi dan verifikasi lebih lanjut kepada pihak sekolah maupun instansi terkait.
Awak media mengaku telah berupaya meminta klarifikasi kepada pihak SMAN 2 Sungai Lilin terkait realisasi dan rincian penggunaan Dana BOS tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah disebut belum memberikan tanggapan.
Atas dasar itu, Forum Redaksi (Fored) bersama LSM Kawan Aksi menyatakan akan menindaklanjuti dugaan tersebut dengan menyampaikan laporan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kajati Sumsel) agar dilakukan pendalaman sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Pihak pelapor menyampaikan bahwa langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk dorongan terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran pendidikan.
