Pemerintah Akan Tambah Anggaran KUR Perumahan hingga 250 Triliun Rupiah pada 2026

Kementerian Investasi dan Hilirisasi akan menambah alokasi kredit usaha rakyat (KUR) khusus sektor perumahan hingga 250 miliar rupiah tahun depan. Tambahan dana tersebut akan diberikan jika alokasi KUR perumahan sebesar 130 miliar rupiah tahun ini terserap secara maksimal.
“Ke depannya, jika dana sebesar 130 triliun rupiah tahun ini terserap, Insya Allah akan kita tambah lagi tahun depan, saya yakin bisa menambah hingga 250 triliun rupiah,” kata Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara, Rosan Roeslani, dalam acara Simposium Gotong Royong Perumahan Warisan Bangsa di Balai Sarbini, Jakarta, Selasa (16/9), dikutip pada Rabu (17/9).
Menurut Rosan, dana KUR Perumahan yang disalurkan pemerintah akan difokuskan untuk pembiayaan atau pinjaman produktif. Penyaluran dana dilakukan oleh Bank-bank Himbara agar program tepat sasaran.
Meski mengakui menyerap dana sebesar Rp 130 triliun tidak akan mudah, Rosan optimis program tersebut akan berjalan efektif.
“Saya yakin ini bisa berjalan dengan baik, benar dan Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan oleh Bapak Presiden tentu akan bisa berjalan dengan baik, cepat, dan menghasilkan apa yang selama ini direncanakan,” katanya.
Rosan menegaskan, tambahan alokasi sebesar 250 triliun akan ditentukan setelah dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap penyerapan KUR Perumahan tahun ini. “Ya, pokoknya harus dievaluasi dulu,” lanjut dia.
Sebelumnya, pemerintah telah secara resmi menerbitkan aturan mengenai KUR Perumahan dengan nilai total Rp 130 triliun. Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
